KAMPAR - Masyarakat menduga Kepala Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, Riau Syarifudin mencuri Dana Desa (DD) tahun 2018 senilai 300 juta rupiah.Pasalanya dana tersebut tidak jelas dikemanakan yang seharusnya anggaran tersebut di Publikasikan ke masyarakat.
Salah satu masyarakat Desa Tanjung Harapan tidak di sebut nama menyampaikan Kepada wartawan melalui hand phone, Selasa (8/1/2019)
Kami Masyarakat Desa Tanjung Harapan Merasa Keberatan dengan Dugaan Tilap DD itu pak, Ucapnya.
Sumber Kami sebagai Masyarakat pihak yang sudah di Rugikan dan Kami akan Keberatan meminta Bantuan Hukum atas Dugaan tilap DD yang sebesar Rp.302.523,800,00 itu.
sebutnya' narasumber.
Kami sangat keberatan sebagai masyarakat karna semua jenis kegiatan pekerjaan tidak sesuai dengan peraturanDesa Tanjung Harapan
apalagi Kades Sarifudin tilap Dana Desa nya' jelas sumbernya.
Di Desa Tanjung Harapan banyak Kegiatan Pembanguna yang sudah siap di kerjakan tetapi pada rusak sementara baru siap di kerjakan di tahun-2018 beberapa bulan yang lalu berhubung melakukan curang pengurangan material." tuturnya sumber.
Kami sebagai masyarakat mencari Keadilan dan Hukum agar kami masyarakat tidak di rugikan, kami harus tempuh jalur bantuan hukum' ucapnya sumber.
kami sebagai masyarakat Desa Tanjung Harapan tidak bisa bicara di Desa kami itu, karna kades sarifudin tidak mau mendengarkan kami'.Tutupnya.dedy