Notification

×

Iklan

Iklan

Dana Desa Kabupaten Simalungun Rawan Korupsi

Sabtu | 3/09/2019 WIB Last Updated 2019-03-09T00:02:13Z


Simalungun-Sumut. Kucuran Dana Desa oleh pemerintah Pusat di nilai akan mampu. Meningkatkan roda perekonomian masyarakat yang ada di pedesaan. Hal di lihat besaran nilai Dana Desa yang di kucuran, dan melibatkan sepenuhnya warga di masing-masing Desa  Nagori yang ada di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

Bogel Saragih mengungkapkan jika dana desa di Kabupaten Simalungun rawan jadi bancakan korupsi. Bukan hanya pangulu nagori (kepala desa, red) tetapi pejabat di instansi terkait seperti Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Nagori (DPMPN) Kabupaten Simalungun, yang juga di sinyalir ikut menikmati kucuran dana desa.

Menurut Bogel, indikasi ini dapat dilihat bahwa masih banyak kepala desa tidak memahami bagaimana pengelolaan dana desa sehingga berakibat pengalokasian tidak tepat sasaran. Selain itu, Bogel juga mengungkap beberapa modus penyelewengan antara lain dengan membuat Rencana Anggaran Biaya (RAB) di atas harga pasar.

“Ini harus betul-betul diawasi,” ujar tokoh pemuda, pemilik nama lengkap Trison Saragih ini, kepada wartawan, Jumat (8/3/2019). Modus lain, masih kata Bogel, dengan mengeluarkan biaya pembuatan laporan pertanggungjawaban (LPj) proyek fisik dari dana desa (DD), padahal anggarannya bersumber dari anggaran di luar dana desa. Kemudian kecenderungan oleh kepala desa dengan melakukan peminjaman dana sementara dana desa untuk kepentingan pribadi dan adanya pungutan-pungutan tidak jelas dengan beragam modus oleh pihak kecamatan dan kabupaten.

“Ini, modus paling sering kita dengar di lapangan,” sebut Bogel, yang pada saat itu didampingi Sekretarisnya Jhon Sinaga, di Sekretariat KCBI Simalungun, Jalan Sutomo Nomor 16 Pamatangraya. (Tim/Red)
×
NewsKPK.com Update