ROTE NDAO - Berdasarkan Surat perintah penyelidikan tertanggal (31 Agustus 2022)
Maka pihak Reskrim Polres Rote Ndao,dalam hal ini Unit Tipikor mulai melakukan permintaan Klarifikasi terhadap sejumlah pihak dalam hal ini OPD
sekretariat DPRD Kabupaten Rote Ndao ,terkait P erkara Realisasi belanja perjalanan dinas yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan
Demikian disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Rote Ndao,Iptu Yeni Setiono melalui pesan Rilis Kepada Sejumlah Media pada (Sabtu 3/9/2022) siang ini.
Dijelaskan Kasat Reskrim Polres Rote Ndao,sesuai laporan hasil Pemeriksaan (BPK RI) Perwakilan NTT atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Rote Ndao TA 2020 pada OPD Sekwan telah terjadi kelebihan pembayaran senilai Rp. 518.975.000,- dan terjadi kekurangan setoran senilai Rp. 407.060.000,
dan juga berdasarkan informasi serta berbagai pengumpulan data maupun keterangan
temuan tersebut belum disetor kembali oleh sejumlah pihak yang telah mengunakan Anggaran tersebut.
Total keseluruhan berjumlah 32 orang pada OPD Sekwan dan sampai saat ini sudah ada 17 orang yang menyetor kembali.
Sedangkan sebanyak 15 orang belum menyetor kembali kelebihan pembayaran tersebut.
Terkait perkara ini maka ke - 15 orang yang belum menyetor kembali sesuai dengan dengan Temuan BPK RI maka
Pihak Penyidik Unit Tipikor mulai melakukan pemangilan guna dimintai keterangan /Klarifikasi sejak (Jum'at tanggal 2/09/2022 )
dan dari ke lima belas Anggota DPRD yang terhormat yang akan dimintai keterangan diantaranya. berinisial
AS,AK,CL,DZ,DIM,GF, MYDP,MZL,MHB
,NYD ,YAD, ZYA,FMB,MM ,WAN,terang Kasat Reskrim Polres Rote Ndao.
Sementara itu Berdasarkan Bukti serta Informasi dari beberapa Anggota DPRD yang telah usai dimintai Keterangan salah satunya FMB yang ditemui di mapolres Rote Ndao,usai memberikan keterangan pada Jumad(3/9/2022)Mengatakan memang dirinya telah usai dimintai keterangan oleh Penyidik Tipikor Res Rote Ndao,terkait temuan tersebut namun untuk dirinya dan atas namanya telah disetor kembali "memang betul ada temuan tapi hanya tersisa 2.000.000 dan pada saat surat panggilan datang beta sudah lunasi
Tegas FMB.(AL)