Kaur, Newskpk.com - Pemerintah Desa Babat Kecamatan Tetap Kabupaten Kaur Membangun gapura desa melalui anggaran dana desa (DD) tahap dua dengan pagu dana lebih kurang Rp 83.331.000,- juta rupiah.
Anggaran gapura desa tersebut diduga Mark-up, pasalnya gapura yang di bangun sangat sederhana dengan rangka besi bolong bertulisan selamat datang desa babat. Selain itu pekerjaan tersebut di kerjakan pihak luar kecamatan, namun pekerjaan di klaim swakelola oleh kepala desa.
" Kalo ngelas jme luar, Bengkel ari ds penyimpangan" jelasnya singkat saat di konfirmasi via whatsapp, Jum'at 03 Desember 2021.
Dinilai adanya dugaan penyimpangan dana, inspektorat di minta audit secara khusus pekerjaan gapura di maksud. Demikian (SMI)