ROTE NDAO - Kapolres Rote Ndao, AKBP Feli Hermanto,S.IK, M.Si, akan menindak tegas anggotanya JSB alias Jack Besie Kapolsek Rote Barat Daya (RBD) yang berulah dengan mengunakan Senjata Api(Pistol) dan melakukan Penganiayaan Terhadap Korban YYD alias Yapi Dami ketika dibawah pengaruh Minuman Keras(Miras)
Demikian disampaikan oleh Kapolres Rote Ndao, AKBP Feli Hermanto,S.IK, M.Si, Melalui Kasubag Humas Polres Rote Ndao, AIPTU, Anam Nurcahyo,S.IP
Menurut Anam memang benar telah terjadi kasus penganiayaan yang dilakukan oknum anggota Polri JSB alias Jack Besie terhadap korban YYD alias Yapi Dami pada hari Sabtu tanggal 21 Agustus 2021 sekitar pukul 08.00 Wita.
Kasus ini telah dilaporkan di Propam Polres Rote Ndao, dan akan diproses secara disiplin Polri.
Saat ini telah dilakukan pemeriksaan terhadap terlapor dan saksi-saksi, sedangkan untuk pelapor sendiri belum dilakukan karena kondisi korban belum memungkinkan.(AL)