Notification

×

Iklan

Iklan

Terduga Kades & Pelaku Penganiayaan Wartawan Resmi Di Laporkan Ke Polres Halsel

Selasa | 3/02/2021 WIB Last Updated 2021-03-02T05:49:31Z


LABUHA, - Kedua terduga Kapala Desa Tokona Kecamatan Bacan Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan ( Halsel), Maluku Utara bersama Pelaku diduga melakukan penganiayaan kepada Wartawan resmi di laporkan ke Polres Halmahera Selatan.



Kedua terduga yakni "Santy Awal" (45) selaku kapala desa tokona dan saudara IS (30) yang merupakan pacar ibu kades itu sendiri, yang telah melakukan penganiaya wartawan sidikkasus biro Halsel resmi di laporkan ke Polres pada hari Selasa 02/03/2021 sekira pukul 12:30 Wit, siang tadi.



kapala desa tokona "Santy Awal" di duga kuat memprovokasi oknum IS dengan cara menyampaikan bahasa-bahasa yang tidak menyenangkan sehingga membuat IS melakukan penganiayaan terhadap Rifaldy selaku Korban.



Pelaku IS menganiaya Korban di hadapan Cewe Cantik "Santy Awal" di tempat kejadian pasar tabongkar ibukota Labuha samping BANK BNI saat korban bersama teman wartawan sedang menjalankan tugas peliputan.




Korban di aniaya Pelaku IS dengan cara memukul korban menggunakan kursi kayu dan kedua tangan dan kedua kaki berulang-ulang kali,"




Atas insiden tersebut membuat korban mengalami pendarahan di bagian hidung, telinga dan bengkak di bagian kepala serta belakang sehingga korban kesulita tidur dan makan, atas perbuatan tersebut membuat korban merasa tidak puas serta di rugikan 


Sehingga korban melaporkan ke pihak penegak hukum terdekat Kepolisian Polres Halsel dengan surat tanda terima laporan pengaduan Nomor :STPLP/49/III/2021/SPKT. " tegasnya. penulis Sukandi ( Jek)

×
NewsKPK.com Update