LABUHA, - Kasus dugaan perzinahan dilakukan oleh mertua dan anak kandung kini masuk tahap penyelidikan.
Kasus Dugaan perzinahan tersebut yang dilaporkan oleh saudara MD ke pihak Polres Halmahera selatan pada bulan februari 2021 kemarin.
Saat ini pihak Sat Reskrim Polres Halsel telah melakukan tindak penyelidikan.
Tindak penyelidikan tersebut pihak penyidik mencari tahu kejelasan pidana perzinahannya, dan sampai saat ini pihak penyidik sedang melakukan pemeriksaan saksi-saksi, namun ada juga beberapa saksi yang belum memenuhi undangan klarifikasi oleh pihak penyidik.
Saat dikonfirmasi media AKP SAID ASLAM, SIK selaku Kasat Reskrim Polres Halsel diruang kerjanya Selasa (02/03/2021) membernarkan saat pihaknya masih melakukan saksi - saksi untuk dimintai keterangan.
"Saat ini kami sedang melakukan penyelidikan, dimana untuk melakukan pemeriksaan saksi untuk dimintai keterangan dan mencari bukti-bukti lain "ujarnya
Menurutnya, jika sudah terpenuhinya pemeriksaan saksi-saksi maupun bukti lainnya, kasus ini akan kita naikkan ke tahap penyidikan, dan menentukan siapa tersangka." tandasnya. ( Kandi/Jek)