Notification

×

Iklan

Iklan

Ada Aturan Baru, DAK Fisik Pendidikan Di Pihak Ketiga

Kamis | 2/04/2021 WIB Last Updated 2021-02-04T01:42:36Z


Kaur, Bengkulu Newskpk.com - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kaur  mendapat Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun Anggaran 2021 lebih kurang 30 Miliar Rupiah. Rencananya DAK tersebut akan di realisasikan pada bulan april mendatang.


Anggaran DAK Tahun 2021 ini lebih besar dari tahun 2020 dan akan di sebar kebeberapa sekolah SD dan SMP yang ada di Kabupaten Kaur. Namun pelaksanaanya berbeda dari tahun sebelumnya, hal ini di katakan Endi Yurizal, SP selaku kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kaur saat di konfirmasi di ruang kerja, Rabo 03 Februari 2021.


" Angaaran DAK fisik kita tahun ini lebih besar dari tahun kemaren,  Ya.. Sekitar lebih kurang 30 miliar. Namun pelaksanaannya berbeda dari tahun sebelumya,  karna tahun ini ada aturan Kemendikbud bahwa DAK tidak lagi Swakelola melainkan sudah di tanderkan atau di pihak ketigakan mulai dari perencanaannya sampai ke realisasi fisiknya nanti" ujarnya. 


Selain itu Endi juga mengatakan bahwa untuk program BJB, pihaknya tidak lagi mengirimkan siswa berprestasi ke luar negeri melainkan hanya dalam negeri, mengingat dana dan pandemi covid19. 


"Ya benar terkait program BJB, Kita tidak lagi mengirimkan siswa berprestasi ke luar negeri hanya kedalam negeri saja,  karna selain ada pengurangan dana dan pandemi covid19. Selain itu kita akan prioritaskan anak berprestasi yang memang asli kaur yang akan di kirim nantinya" jelas Endi. (SUMANTRI)

×
NewsKPK.com Update