Notification

×

Iklan

Iklan

Operasi Lilin Otanaha 2020, Polda Gorontalo Kerahkan 1254 Personel

Senin | 12/21/2020 WIB Last Updated 2020-12-21T08:36:13Z


GORONTALO, - Dalam rangka memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat yang akan merayakan Natal dan menyambut Tahun Baru 2021, Polda Gorontalo melaksanakan apel gelar pasukan di lapangan Mapolda Gorontalo di pimpin langsung oleh Kapolda Irjen Pol. Dr.Akhmad Wiyagus.,S.I.K.,M.Si.,M.M. Senin (21/12/2020) pukul 08.00 Wita.


Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakapolda Gorontalo, Forkopimda Propinsi, Kepala Jasa Raharja, Kadis Perhubungan, Kasat Pol PP, Para PJU Polda dan Para Kapolres. Setelah dilakukan penyematan pita operasi secara simbolis oleh Kapolda kepada 4 (empat)orang perwakilan dari Polri, TNI dan  Satpol-PP. Kapolda Wiyagus membacakan amanat Kapolri Jenderal Polsi Drs. Idham Aziz,M.Si. mengenai pelaksanaan apel gelar pasukan dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun Baru 2021.


“ Apel gelar pasukan Operasi Lilin-2020 diselenggarakan secara serentak di seluruh jajaran Polri, mulai dari tingkat Mabes Polri hingga kesatuan kewilayahan.  Apel gelar pasukan ini dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan operasi Lilin- 2020 dalam rangka pengamanan perayaan Natal 25 Desember 2020 dan Tahun Baru 2021, baik pada aspek personel maupun sarana prasarana, serta keterlibatan unsur terkait seperti TNI, Pemda, dan Mitra Kamtibmas lainnya, "  ucap Wiyagus membacakan amanat Kapolri.


Selanjutnya dikatakan dalam amanat Kapolri, bahwa Perayaan Natal dan Tahun Baru oleh masyarakat secara universal dirayakan melalui kegiatan ibadah dan perayaan pergantian tahun di tempat-tempat wisata, yang akan meningkatkan aktifitas pada pusat keramaian.


Peningkatan aktifitas masyarakat ini tentu saja sangat berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, gangguan Kamseltibcar lantas, dan pelanggaran Protokol Kesehatan Covid-19.


“ Oleh karena itu, Polri menyelenggarakan operasi lilin-2020 yang akan dilaksanakan selama 15 hari, mulai dari tanggal 21 Desember 2020 sampai dengan tanggal 4 januari 2021, dengan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif secara humanis, serta penegakan hukum secara tegas dan profesional, tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran covid-19, sehingga masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan rasa aman dan nyaman, " kata Wiyagus.


Kemudian dalam acara doorstop usai pelaksanaan Apel Gelar Pasukan, Kapolda Wiyagus jelaskan bahwa dalam memberikan jaminan keamanan Natal dan Tahun Baru 2021, pihaknya telah menyiapkan personel gabungan Polri dan TNI sejumlah 1254 personel.


“ Untuk pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru 2021 kita sudah siapkan 569 orang personel Polri dan 685 orang gabungan TNI dan instansi terkait lainnya dengan jumlah pos yang disiapkan sejumlah 27 Pos dengan rincian 17 Pos Pengamanan, 6 Pos pelayanan dan 4 Pos terpadu yang tersebar diseluruh kabupaten dan Kota, " ujar Wiyagus dihadapan media


Kapolda Wiyagus juga berpesan agar masyarakat bisa menahan diri untuk tidak merayakan malam tahun baru demi mencegah penyebaran Covid19.


“ Kami dari Aparat Kepolisian, TNI, pemerintah daerah mengharapkan partisipasi masyarakat, karena di tengan pandemic Covid19 ini, tentunya kita harus benar-benar konsen bila perlu perayaan tahun baru tidak perlu dilaksanakan karena sebaran Covid19 di Propinsi Gorontalo masih ada salah satu wilayah yang zona merah, ini tentu menjadi perhatian bersama untuk penerapan disiplin protokol kesehatan, masyarakat diharapkan dapat menahan diri untuk tidak merayakan tahun baru demi memutus mata rantai penyebaran covid19, " pesan Wiyagus.


Sementara itu Kabid Humas Polda Gorontalo KBP Wahyu Tri Cahyono, S.I.K pada kesempatan yang sama menyampaikan bahwa Polri tidak akan mengeluarkan ijin keramaian pada kegiatan  yang dapat menimbulkan kerumunan demi memutus mata rantai penyebaran Covid19.


“ Saya himbau agar seluruh masyarakat maupun para pelaku usaha agar menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Gorontalo Nomor 200/KESBANGPOL/2112/2020 tentang Pelaksanaan perayaan Natal dan Tahun Baru 2021, yang mana didalamnya menyebutkan larangan melakukan kegiatan yang bersifaat mengundang atau mengumpulkan orang saat perayaan Natal dan Tahun baru 2021, tidak melaksanakan kegiatan khususnya di hotel, tempat hiburan malam, café, restoran, sedangkan untuk pelaksanaan ibadah silahkan dilaksanakan di rumah ibadat dengan tetap mempedomani Protokol Kesehatan termasuk memperhatikan jumlah yang diperkenankan, dan perlu diketahui Bahwa Polri dalam hal ini tidak mengeluarkan ijin keramaian, hal ini adalah dalam rangka mencegah terjadinya kerumunan yang dapat berpotensi penyebaran Covid19, ” ujar Wahyu. 


Usai apel gelar pasukan, dilanjutkan dengan Patroli Show Of Force keliling ke jalan protokol yang dilepas oleh Kapolda Gorontalo didampingi oleh Danrem 133/NWB beserta Forkopimda lainnya sebagai tanda dan informasi kepada masyarakat telah dilaksnakannya operasi Lilin Otanaha 2020, kegiatan dilanjutkan dengan bakti sosial dan penyemprotan disinfektan di ruang publik.

 (Id***)

×
NewsKPK.com Update