Notification

×

Iklan

Iklan

BNN Pusat Sita 42 Kg Sabu Dari Bandar Narkoba Deli Serdang

Senin | 9/28/2020 WIB Last Updated 2020-09-28T13:29:41Z


Deli Serdang, Sumut - Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat dan Polda Metro Jaya menggeledah tiga rumah warga di Jalan Galang Kelurahan Cemara, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut).

Dalam penggeledahan tersebut, petugas berhasil menyita sebanyak 42 Kg narkoba jenis sabu ,dan menangkap lima orang yang diduga sebagai anggota jaringan peredaran narkotika jenis sabu,dari ketiga lokasi itu, petugas membekuk lima orang, yakni Zulham, Zulkarnain, dan Bobi serta dua pria lagi belum diketahui identitasnya

Kapolresta Deliserdang Kombes Yemi Mandagi tidak bisa memberikan keterangan lima pria yang ditangkap,dia juga tidak bisa merincikan nama-nama yang ditangkap.

"Iya benar nama-nama yang ditangkap kita tidak tahu,yang menangkap bukan kita tapi BNN Pusat sama Polda Metro Jaya,coba dikonfirmasi ke sana," pungkasnya mengakhiri keteranganya melalui telepon selulernya.Senin 28/9/2020.(R01)
×
NewsKPK.com Update