Notification

×

Iklan

Iklan

Diduga Kontraktor Korupsi, MPC PP Desak Kejaksaan Negeri Taliabu Segera Periksa Pihak Rekanan

Jumat | 6/26/2020 WIB Last Updated 2020-06-26T11:29:37Z

TALIABU -  Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila Taliabu  Minta Ketegasan Kejaksaan Kabupaten Pulau Taliabu Segera Periksa Kontraktor Karena Diduga Temuan Badan Pemeriksaan Keuangan Repoblik indonesia ( BPK RI) Perwakilan Provinsi Maluku Utara (Malut) Atas Rehabilitasi Pembangunan Masjid Nurul Yaqin Desa Onemay kecamatan Taliabu Barat Laut, Kabupaten Pulau Taliabu." pekerjaan Rehabilitasi Pembangunan tersebut beberapa Aetem pekerjaan, saat ini sudah ambruknya  plafond bergipsun itu, ungkap Dedy Jakaria, sebagai Sekertaris MCP PP, Jumat 26/06/2020.


Pasalnya, Atas Temuan Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia ( BPK RI)  Menemukan  Bagian Perekomonomian dan Kesejatraan Rakyat Setda ,
Kabupaten PulauTaliabu ,Provinsi Maluku Utara Atas Kontraktor  hal ini menyebabkan Kerugian  Negara Realisasi Belanja Hibah Tahun 2018 Lalu , terkait dengan Dana  Hibah
SP2D PermasalahanLaporan Pertanggung-Jawaban, Hibah Kepada Anggota Masyarakat dengan Total Anggaran Sebesar Rp. 5 Milyaran lebih.

 di bagi atas  beberapa Rehabilitasi Pembangunan Masjid
dan  Beberapa Pembangunan Gereja di Pulau Taliabu ( Pultab).

 " Terkait dengan Relisasi Dana Hibah Tahun 2018 di  Desa Onemay itu, Pembayaran Belanja Hibah kepada Anggota Masyarakat Pembangunan

Masjid, atas Pembangunan Masjid Nurul Yaqin Desa Onemay Total Nilai Anggaran  dicairkan  Rp. 750.000.000.00
sesuai dengan  NPHD
Nomor: 450.2/01/PT/I1I/2018 dan 04'PAN-PEL/III/2018, tanggal 06 Maret
2018

450.2A31/PT/III/2018 dan
04/PAN-PEMII/2018
0336/SP2D-
LS/4.01.15/PT/llt/
2018
09 Maret 2018.

Lagi - lagi Rehabilitasi Pembangunan Masjid Onemay, Kecamatan Taliabu Barat Laut ambruk pasca dibangun menggunakan Anggaran Dana Hibah 2018 Tahun lalu.


 Dua tokoh Agama mengungkap (JLK) dan (ANW) harusnya bangunan mesjid dapat digunakan masyarakat untuk beribadah dengan tenang. Namun bangunan itu tidak dapat difungsikan sebagaimana mestinya

Dia, berharap kejadian pembangunan mesjid sebagai tempat ibadah umat islam menggunakan uang negara tidak terjadi kembali. Ini sangat jelas telah merugikan masyarakat dan negara, sebaiknya pihak  Penegak Hukum  melakukan pemeriksaan  mengenai ambruknya plafon mesjid. Beruntung saat itu, tidak ada orang yang melakukan sholat jadi, tidak sampai menelan korban jiwa.

Ini sangat jelas telah merugikan masyarakat dan negara, sebaiknya pihak Penegak Hukum Kejaksaan agar Segra usut tuntas kasus ini, karena sudah merugikan uang negara,” tuturnya.

Mengenai pembangunan mesjid Desa Onemay, sebenarnya telah menelan anggara sekitar 750.000.000.00 namun, hasilnya kemarin malam hari tanggal 15 Juni 2020 ambruk.

Maka dari itu Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila  Kabupaten Pulau Taliabu Melalui Sekretaris  'Dedi Jakaria' Memintah Ketegasan  Kejaksaan Negri Taliabu Secepatnya Diusut  pelaku berinisial SFN diduga    merugikan uang Negara, Atas Relisasi Belanja Hibah Tahun 2018 Lalu." Tegasnya.(JK)
×
NewsKPK.com Update