Kaur, Bengkulu - Dalam menindak lanjuti Permintaan pihak kejari kaur dan polres kaur adanya sejumlah penggunaan Dana Desa yang di laporkan atas dugaan penyimpangan.
Inspektorat kabupaten kaur akan melaksanakan audit secara khusus pada 6 (enam) Desa Dan mungkin melibatkan Tim ahli dalam pengauditan nantinya. Hal ini di katakan kepala inspektorat kaur Tree Marnopee M.Tpd kepada newskpk.com saat di hubungi via whatsapp Selasa 16/01/2020.
" enam Desa tersebut diantaranya : 1. Pasar lama Kecamatan kaur Selatan.
2. Babat kecamatan tetap.
3. Pagar Dewa kecamatan tetap.
4. Tanjung Alam kecamatan kinal.
5. Pinang jawe 1 kecamatan kinal.
6. Umbul kecamatan luas.
Semuanya dalam penggunaan anggaran tahun 2019 yang lalu.
Diperkirakan agendanya pemeriksaannya Awal Februari 2020 akan datang.
Yang jelas kami dari inspektorat akan turun dan membuat laporan hasil pemeriksaan nantinya" Terangnya. (SUMANTRI)