Kaur, Bengkulu – Sebanyak 220 Orang peserta calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Mengikuti Test tertulis dari 225 peserta yang dinyatakan lulus administrasi, 5 Diantaranya di nyatakan gugur karna tidak mengikuti test tertulis.
Acara dimulai pukul 14.30 WIB, bertempat Di SMAN 01 Kaur. Kamis 30/01/2020.
Dari 220 peserta yang mengikuti Tes tertulis, akan di ambil 150 orang,masing-masing dari kecamatan akan di ambil 10 orang dan pada akhirnya di ambil 5 orang, Bagi mereka yang terpilih nanti, bisa mengikuti test wawancara untuk tahap selanjutnya.
Adapun lembar jawaban hasil test tertulis dipriksa oleh Pokja selama tiga hari, pengumuman hasil test tertulis dijadwalkan 3 Februari 2020. Pelaksanaan test tertulis mendapat pengawasan dari Bawaslu Kaur dan pengamanan ketat dari aparat kepolisian,Satu pelton disiagakan. Baik pengamanan tertutup maupun terbuka. Unsur pengamanan terdiri dari Intelkam, Sabhara dan Reskrim.
Selama test tertulis, peserta tidak dibolehkan membawa handphone, kalkulator, merokok dalam ruangan serta keluar masuk tanpa seizin panitia. Peserta juga wajib menggunakan tanda pengenal yang diberikan oleh panitia seleksi. Soal dan lembar jawaban sebelumnya dititipkan di Polres Kaur guna menjamin keamanannya.
Untuk diketahui 5 Peserta yang dinyatakan gugur adalah Intan Mutiara Kumalasari, Tamrin Keduanya berasal dari Kecamatan Kinal. Agus Salim peserta asal Kecamatan Semidang Gumay, Putra Ali Akbar peserta dari Kecamatan Tanjung Kemuning serta Yuliana Puspitasari dari Kecamatan Padang Guci Hulu.(SUMANTRI).
Acara dimulai pukul 14.30 WIB, bertempat Di SMAN 01 Kaur. Kamis 30/01/2020.
Dari 220 peserta yang mengikuti Tes tertulis, akan di ambil 150 orang,masing-masing dari kecamatan akan di ambil 10 orang dan pada akhirnya di ambil 5 orang, Bagi mereka yang terpilih nanti, bisa mengikuti test wawancara untuk tahap selanjutnya.
Adapun lembar jawaban hasil test tertulis dipriksa oleh Pokja selama tiga hari, pengumuman hasil test tertulis dijadwalkan 3 Februari 2020. Pelaksanaan test tertulis mendapat pengawasan dari Bawaslu Kaur dan pengamanan ketat dari aparat kepolisian,Satu pelton disiagakan. Baik pengamanan tertutup maupun terbuka. Unsur pengamanan terdiri dari Intelkam, Sabhara dan Reskrim.
Selama test tertulis, peserta tidak dibolehkan membawa handphone, kalkulator, merokok dalam ruangan serta keluar masuk tanpa seizin panitia. Peserta juga wajib menggunakan tanda pengenal yang diberikan oleh panitia seleksi. Soal dan lembar jawaban sebelumnya dititipkan di Polres Kaur guna menjamin keamanannya.
Untuk diketahui 5 Peserta yang dinyatakan gugur adalah Intan Mutiara Kumalasari, Tamrin Keduanya berasal dari Kecamatan Kinal. Agus Salim peserta asal Kecamatan Semidang Gumay, Putra Ali Akbar peserta dari Kecamatan Tanjung Kemuning serta Yuliana Puspitasari dari Kecamatan Padang Guci Hulu.(SUMANTRI).