Notification

×

Iklan

Iklan

Terkait Pemberitaan, Kasatpol PP Panggil CEO Sumatra Pos

Rabu | 12/11/2019 WIB Last Updated 2019-12-11T10:34:36Z
Bangkinang Kota (SP) -  Terkait dengan Pemberitaan tentang " Penindakan Kafe yang meresahkan masyarakat oleh Satpol PP Kampar dinilai Sangat Lemah", CEO Sumatrapos.co.id  menerima panggilan dari Kasat Pol PP dengan surat bernomor : 331.1/Pol PP.set/157  tertanggal 10 Desember 2019.



Dalam surat tersebut Kasat Pol PP Nurbit S.IP MH memanggil Ceo Sumatra Pos  Firdaus untuk datang ke kantor Satpol PP untuk memberikan keterangan tentang Aktivitas JN Kafe yang meresahkan masyarakat.



Usai Menerima undangan tersebut Firdaus mengatakan bahwa langsung menuju kantor Satpol PP Kampar dsn bertemu langsung dengan Kasat Pol PP Kampar tersebut. " ya sebagai warga yang baik ssya langsung datanglah" ujar Firdaus.



Diceritakan Firdaus, Kehadirannya memberikan keterangan terkait aktifitas JN Kafe yang meresahkan masyarakat tersebut disambut baik oleh Kasat Pol PP kampar." ya saya langsung bertemu langsung dengan kasat dan udah menjelaskan semua tentang JN Kafe tersebut" cerita Firdaus.



Lebih lanjut Firdaus mengatakan bahwa selama ini laporan yang disampaikan kepada satpol PP Kampar menurut kasat laporan setengah jadi sehingga  penindakan tidak sesuai yang diinginkan masyarakat. Setelah kehadiran Firdaus maka baru jelas duduk permasalahannya. " setelah saya ceritakan permasalahannya barulah kasat mengerti dan akan Melakukan tindakan tegas" lanjut Firdaus.(RC)
×
NewsKPK.com Update