Notification

×

Iklan

Iklan

Konflik Pasar, Tim TPR Siap Meladeni Pemda Rohil di Pengadilan Dengan 20 Lowyer

Jumat | 12/20/2019 WIB Last Updated 2019-12-20T12:28:50Z
Pekanbaru--Riau - Konflik Pasar Desa Bangko Jaya Tak Kunjung Selesai, 20 Pengacara Akan Gugat Bupati Rohil Suyatno. Keterangan Gambar : Dr. Mhd Nurul Huda SH MH, Pakar Ahli Hukum Pidana Asal Riau

Tim yang menamakan diri sebagai Tim Pembela Rakyat (TPR) merasa kecewa dengan Pemerintah Daerah (Pemda)  Rokan Hilir (Rohil) karena tidak kunjung menyelesaikan konflik lahan Pasar Lama Balam km 8 Desa Bangko Jaya Kabupaten Rokan Hilir, Riau. Jumat(20/12/19).


Pak Ilham(60) selama ini dirinya merasa di zalim oleh Pemda Rohil, selama lima belas(15) tahun tanahnya di gunakan Pemda Rohil untuk Pasar tradisional. Namun di sayangkan hingga kini bapak ilham tidak pernah menerima satu rupiah pun uang sewa menyewa atau dana kerohiman dari Pemda Rohil. Sambil menceritakan penderitaannya itu kepada TPR, tidak terasa air mata bapak ilham(60) menetes membasahi pipihnya yang mulai keriput.

Dengan suara terpatah patah, Pak Ihan mengatakan,” mengapa keadilan tidak saya dapatkan, apa rakyat kecil seperti saya tidak boleh menerima keadilan di NKRI ini.”

Lanjutnya, bahwa dirinya berharap ada pengacara yang mau membantu TPR dalam memperjuangkan hak saya yang belum dibayar Pemda Rohil. Bahkan diusia senjanya, Pak ilhan sudah tidak mampu lagi untuk membeli makanan pokok yang layak.

Mendengar Cerita Perih Pak ilham tersebut. Pengacara asal Riau pun tersentuh hatinya, dengan tekat bulat, dan dua Puluh(20) pengacara yang tergabung dalam TPR siap bantu Pak ilham, berikut nama-nama diantaranya

1,ketua Dr. Mhd Nurul Huda SH MH,
2.Adil Mulia SH,
3.Joki Mardison SH.
4.Rozi wahyudi SH.
5.Efri Edison SH,
6.Abdul Rahman SH MH,
7.Apul Sihombing SH MH,
8.Henri zanita SH MH,
9.Syahrial SH S.Sos M.Si MH,
10.Cassarolly Sinaga, SH,
11.Sulaiman Idris, SH. MH,
12.Lumban Gaol, SH,
13.Hengki K Silitonga, SH,
14.Joni A Damanik, SH.MH,
15.A. Kodir J. Tanjung SH MH,
16.Nanda Saputra SH,
17.Alben SH,
18.Triwansaki SH,
19.Hasan Albana SH,
20.Karli SH.

“kami Pengacara(lawyer) yang tergabung dalam TPR, berencana menggugat Bapak Bupati Rokan Hilir Suyatno.” Pungkas Dr. Mhd Nurul Huda SH MH, kepada wartawan.(sbdd)
×
NewsKPK.com Update