Notification

×

Iklan

Iklan

Laksanakan Instruksi Kapolda Sumut, Polres Simalungun Lakukan pengecekan Senpi Personilnya

Rabu | 8/28/2019 WIB Last Updated 2019-08-28T06:39:18Z
Simalungun-Sumut. Kurang dari 300 personil Polres Simalungun mulai dari Perwira hingga bintara, baik yang bertugas di Polres maupun yang bertugas disejumlah Polsek wilayah hukum Polres Simalungun, dilakukan pengecekan Senjata Api (Senpi) yang di gunakan.

Pemeriksaan senpi tersebut dilaksanakan Rabu 28/8/2019 pukul 09:00 WIB. Empat orang personil Satuan Propam Polda sumut dipimpin AKP Tomi dan IPTU Subakir ditambah dua orang anggotanya bekerjasama dengan personil Propam Polres Simalungun yang dipimpin Pasi Propam Polres simalungun IPTU Alwan beserta anggota melakukan pemeriksaan.

Pasi Propam IPTU Alwan  mengatakan bahwa, "Pemeriksaan di lakukan pada seluruh personil yang menggunakan atau pemegang Senjata Api diperiksa. Pemeriksaan meliputi Surat Ijin Penggunaan Senjata Api, dilengkapi dengan surat Pysikotes dan bebas  Narkoba. Hal itu dilaksanakan sudah sejak lama", ucapnya.

"Untuk personil yang tidak dapat menujukan surat Ijin Pengguna Senjata dan Surat Pysicologic maka senjatanya akan ditarik dan diamankan digudang penyimpanan", ujarnya lagi. (Dani)
×
NewsKPK.com Update