Simalungun-Sumut. Kurang dari 300 personil Polres Simalungun mulai dari Perwira hingga bintara, baik yang bertugas di Polres maupun yang bertugas disejumlah Polsek wilayah hukum Polres Simalungun, dilakukan pengecekan Senjata Api (Senpi) yang di gunakan.
Pemeriksaan senpi tersebut dilaksanakan Rabu 28/8/2019 pukul 09:00 WIB. Empat orang personil Satuan Propam Polda sumut dipimpin AKP Tomi dan IPTU Subakir ditambah dua orang anggotanya bekerjasama dengan personil Propam Polres Simalungun yang dipimpin Pasi Propam Polres simalungun IPTU Alwan beserta anggota melakukan pemeriksaan.
Pasi Propam IPTU Alwan mengatakan bahwa, "Pemeriksaan di lakukan pada seluruh personil yang menggunakan atau pemegang Senjata Api diperiksa. Pemeriksaan meliputi Surat Ijin Penggunaan Senjata Api, dilengkapi dengan surat Pysikotes dan bebas Narkoba. Hal itu dilaksanakan sudah sejak lama", ucapnya.
"Untuk personil yang tidak dapat menujukan surat Ijin Pengguna Senjata dan Surat Pysicologic maka senjatanya akan ditarik dan diamankan digudang penyimpanan", ujarnya lagi. (Dani)
Pemeriksaan senpi tersebut dilaksanakan Rabu 28/8/2019 pukul 09:00 WIB. Empat orang personil Satuan Propam Polda sumut dipimpin AKP Tomi dan IPTU Subakir ditambah dua orang anggotanya bekerjasama dengan personil Propam Polres Simalungun yang dipimpin Pasi Propam Polres simalungun IPTU Alwan beserta anggota melakukan pemeriksaan.
Pasi Propam IPTU Alwan mengatakan bahwa, "Pemeriksaan di lakukan pada seluruh personil yang menggunakan atau pemegang Senjata Api diperiksa. Pemeriksaan meliputi Surat Ijin Penggunaan Senjata Api, dilengkapi dengan surat Pysikotes dan bebas Narkoba. Hal itu dilaksanakan sudah sejak lama", ucapnya.
"Untuk personil yang tidak dapat menujukan surat Ijin Pengguna Senjata dan Surat Pysicologic maka senjatanya akan ditarik dan diamankan digudang penyimpanan", ujarnya lagi. (Dani)