Notification

×

Iklan

Iklan

Pemkab dan DPRD Tuba Gelar Rapat Paripurna LKPJ dan KUA PPAS

Rabu | 7/10/2019 WIB Last Updated 2019-07-10T00:24:41Z
TULANG BAWANG- Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung melaksanakan rapat paripurna bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang, dalam rangka pembahasan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2018, dan terhadap KUA PPAS Perubahan APBD TA 2019, sekaligus penyampaian nota pengantar Raperda tentang Perubahan APBD TA 2019, Selasa (09/072019).



Bupati Kabupaten Tulang Bawang, Hj. Winarti, SE, MH berdasarkan surat izin resmi berhalangan hadir, sehingga diwakili Sekdakab Tulang Bawang, Ir. Anthoni MM. Nampak hadir pula para pejabat dilingkup Pemkab Tulang Bawang.

Dalam pembahasan pelaksaan APBD tahun anggaran 2018 dan terhadap KUA PPAS Perubahan APBD TA 2019 sekaligus penyampaian Nota Pengantar Raperda tentang Perubahan APBD TA 2019, bupati Tulangbawang melalui Sekdakab Tulangbawang Ir. Anthoni MM, menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya pada seluruh Anggota Dewan yang mana telah melaksanakan sidang paripurna, sehingga menjadi manifestasi dari rasa tanggungjawab kepada masyarakat Tulangbawang.

Sementara setelah mendengarkan dan menyimak laporan dari Pansus atas pembahasan Raperda Kabupaten Tulang Bawang tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018, melalui Sekda, Bupati menyampaikan bahwa menyambut baik atas segala masukan dan pandangan dari seluruh anggota DPRD.

Sebab masukan yang disampaikan telah melalui pembahasan-pembahasan yang telah dilakukan oleh Pansus dan Jajaran Eksekutif mulai dari tanggal 01 sampai dengan 08 Juli 2019, sehingga merupakan masukan yang sangat konstruktif untuk mencari masukan, guna lebih meningkatkan pembangunan di Kabupaten Tulangbawang.



“Saudara Ketua dan Anggota DPRD, serta Sidang Dewan yang saya muliakan, berbagai rekomendasi dan masukan-masukan yang diberikan oleh Anggota Dewan yang terhormat terhadap Raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018 ini, merupakan wujud kepedulian dan rasa tanggung jawab Legislatif terhadap kemajuan dan kesejahteraan yang ada di Kabupaten Tulang Bawang,” sebut Sekda Ir. Anthoni MM mewakili Bupati Hj. Winarti SE MH.

Dalam akhir sambutannnya, Bupati Winarti menyampaikan pesan, bahwa semoga dengan apa yang telah dilakukan dalam sidang paripurna pembahasan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2018, dan terhadap KUA PPAS Perubahan APBD TA 2019, sekaligus penyampaian nota pengantar Raperda tentang Perubahan APBD TA 2019 dapat bermanfaat dan mampu mewujudkan kesejahteraan bagi rakyat Tulang Bawang.

“Semoga dengan niat baik kita dan apa yang kita kerjakan hari ini, dapat bermanfaat untuk rakyat dan mendapatkan ganjaran kebaikan untuk kita semua, Aminn,” tutup Bunda Winarti diwakili Sekda Anthoni, mengakhiri sambutan nya. (Ahmad A.A)
×
NewsKPK.com Update