Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (satpol PP) Kabupaten Pulau Taliabu, Haruna Masuku |
"Untuk selama bulan ramadhan, selurh warung makanan diharapkan tdak melakukan aktivitas penjualan makanan pada saat siang hari, ini dilakukan agar tdak menganggu pelaksaan dan sekalgus menghormati yg sedang melaksanakan ibadah puasa." ungkap Haruna melalui masanger pribadinya. Sabtu (04/05)
Pada saat bulan puasa nanti kita harus saling menghirmati antar satu dan yang lain. Olehnya itu, kata dia tak ada penjulana atau bentuk aktifitas penjualan makanan di siang hari secara terbuka di depan umum.
"Tidak bisa berjualan makan di siang hari di tempat umum atau terbuka karena membuka ruang kepada orang lain makanan pada siang hari dimana orang lain sedang berpuasa.
"saya berharapan agar seluruh pedagang warung makanan bisa bekerjasama dengan baik sehingga pelaksanaan ibadah puasa bagi yang menjalankan benar-benar khusu dan tidak tergangu" rjk