MUAROJAMBI- Terkait peraturan yang telah diterapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) agar melaporkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), baru ini Bupati Masnah Busro,SE, mengklaim bahwa para pejabat dilingkup Kabupaten Muaro Jambi telah menyelesaikan laporan Harta Kekayaannya hingga 100 persen.
"Sudah saya cek ternyata Alhamdulillah, semua pejabat 100 persen sudah melaporkan," kata Masnah.
Sementara itu Sekretaris Dewan (Sekwan) Muaro Jambi, Dedi Susilo,S.Sos, juga menyampaikan hampir seluruh anggota dewan di DPRD Muaro Jambi telah menyelesaikan LHKPN.
"Sangsi yang diterapkan oleh KPK bagi anggota dewan yang tidak melaporkan Harta Kekayaan yang dimilikinya, maka labgkah tegas sangsi itu akan dikenakan dari KPK, dan bagi calon anggota dewan yang tidak melaporkan maka terancam tidak akan dilantik". Tegas Dedi Susilo (Sekwan DPRD Muaro Jambi).
Lanjutnya, saya beserta staf turut membantu jika anggota dewan yang hendak melapor kekayaan mereka.
''Kita bantu juga anggota dewan yang melapor apalagi sudah menggunakan sistem online. Ketika disamakan ada anggota dewan yang tidak tahu maka langsung kita bantu", sebut Dedi lagi.
Ditambahkannya, ''Sangatmudah untuk mengetahui siapa saja yang sudah melapor dan yang belum. Bisa dibuk langsung linknya,'' tandas Sekwan. (Rdn)
"Sudah saya cek ternyata Alhamdulillah, semua pejabat 100 persen sudah melaporkan," kata Masnah.
Sementara itu Sekretaris Dewan (Sekwan) Muaro Jambi, Dedi Susilo,S.Sos, juga menyampaikan hampir seluruh anggota dewan di DPRD Muaro Jambi telah menyelesaikan LHKPN.
"Sangsi yang diterapkan oleh KPK bagi anggota dewan yang tidak melaporkan Harta Kekayaan yang dimilikinya, maka labgkah tegas sangsi itu akan dikenakan dari KPK, dan bagi calon anggota dewan yang tidak melaporkan maka terancam tidak akan dilantik". Tegas Dedi Susilo (Sekwan DPRD Muaro Jambi).
Lanjutnya, saya beserta staf turut membantu jika anggota dewan yang hendak melapor kekayaan mereka.
''Kita bantu juga anggota dewan yang melapor apalagi sudah menggunakan sistem online. Ketika disamakan ada anggota dewan yang tidak tahu maka langsung kita bantu", sebut Dedi lagi.
Ditambahkannya, ''Sangatmudah untuk mengetahui siapa saja yang sudah melapor dan yang belum. Bisa dibuk langsung linknya,'' tandas Sekwan. (Rdn)

