Notification

×

Iklan

Iklan

Polres Halsel Sudah Melaksanakan Pemeriksaan 18 Desa Dugaan Korupsi Dana Desa

Jumat | 8/16/2019 WIB Last Updated 2019-08-15T21:59:19Z
HALSEL - Kepolisian Resot (Polres) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) sudah melaksanakan pemeriksaan kepada 18 Desa dari 32 Desa yang di duga korupsi Dana Desa (DD) tahun 2016 dan 2017 silam.


Kapolres Halsel AKBP M. Faishal Aris kepada newskpk.com Kamis (15/8/2019) membenarkan, penyidik Reserse Kriminal (Reskrim) sudah melakukan pemeriksaan terhadap 18 Kepala Desa (Kades) dari 32 kades yang diduga melakukan korupsi DD. “ Dari 32 desa kami sudah melaksanakan pemeriksaan terhadap 18 desa, dan dalam waktu dekat kami akan melaksanakan pemeriksaan lanjutan, " katanya.

Lanjut dia, dari hasil temuan Inspektorat Halsel ada 32 Desa yang di duga telah melakukan korupsi Dana Desa (DD) diantaranya Desa Akegula, Desa Indari, Desa Bisori, Desa Palamea, Desa Air Mangga Indah,  Desa Lailui, Desa Nang, Desa Kasui, Desa Weri, Desa Kondang, Desa Bisui, Desa Akedabo, Desa Waya, Desa Bobo, Desa Kawasi, Desa Pasipalele, Desa Kukupang, Desa Arumamang, Desa Lata-Lata, Desa Jojame, Desa Nusababullah,  Desa Yaba, Desa Babang, Desa Sayoang, Desa Goro-goro, Desa Sawadai, Desa Kubung, Desa Tawa, Desa Songa, Desa Amasing Kali, Desa Marabose dan Desa Amasing Kota Utara, " kami sudah periksan 18 desa dan sisanya 14 desa dalam waktu dekat dan apa bila sudah selesai pemeriksaan semuanya makan kami akan menaikan status dari penyelidikan ke penyidikan, " jelasnya.

Menurut dia, penyidik masih melakukan pengumpulan data, untuk itu para kades dan pemerintah desa akan di periksa untuk memastikan kerugian negaranya, apa bila sudah selesai pemeriksaan 32 desa semuanya penyidik akan menaikan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan, " besar kerugian negaranya kami masih mendalami karena kami masih Puldata dan Pulbaket, " jelasnya.


Sementara itu, di antara 18 desa yang sudah di periksa diantaranya, Desa marabose, Desa Babang, Desa Sayoang, Desa Tawa, Desa Wiring, Desa Songa, Desa Akedabo, Desa Palamea, Desa Amasing Kota Utara, Desa Amasing Kali, Desa Sawadai, Desa Arumamang, Desa Indari, Desa Yaba, Desa Bisori, Desa Jojame, Desa Air Mangga Indah, Desa Kawasi dan Desa kubung," diantara 18 desa sudah di periksa namun 4 desa di antara desa Jojame, desa Air Mangga Indah, desa Kawasi dan desa Kubung, telah hadir namun belum di mintai keterangan karena tidak memebawa dokumen, " ungkapnya.

Diketahui,13 desa lainya telah di undang namun sebagian belum menghadiri undangan dan sebagian jadwal permintaan keterangan di minggu depan. Desa-desa yang telah menindaklanjuti temuan inspektorat. Desa Babang, desa Songa, desa Bisori, desa Tawa, desa Palamea, dan desa Songa. (savi)
×
NewsKPK.com Update