![]() |
| Ketua Umum Indonesia Fight Corruption Intan Sari Geng Bersama Ketua KPK Agus Rahadj |
Jakarta - Terkait Dugaan Oknum-oknum ASN(Aparatur Sipil Negara) yang diduga terlibat Tindak Pidana Korupsi(Tipikor) yang masih Aktif sebagai PNS(Pegawai Negri Sipil) di Pemda Kabupaten Morowali, Propinsi Sulteng
Ketua Umum Indonesia Fight Corruption Intan Sari Geny Ketika di wawancarai di Ruanganya,Sabtu(24/08/2019) menyampaikan yang di Suruh sama Mendagri Harus di Pecat, ya? Udah dilaporkan aja nanti, itu kepala Daerahnya sudah terbuka kok?,"Ucapnya.
Itu di laporin di laporin ya? nanti kita laporin dari mana dia, Siapa yang terindakasi yang memang mantan Koruptor kita bicara Koruptor siapa saja Mereka itu,"Tegasnya.
Sebelumnya awak media sudah Mengkonfirmasi Kepala Daerah, Bupati Drs.Taslim Melalui chating WhatsApp nya, untuk mempertanyakan Kenapa tidak di berhentikan Oknum PNS itu, namun tidak ada balasan tapi sudah di baca, Juga di hari yang berbeda Wakil Bupati Dr.Najamudin ketika ketemu dengan awak media untuk mempertanyakan kembali Tentang ASN yang masih belum di berhentikan itu, dan hanya menyampaikan saya tidak bisa menjawab langsung saja sama bapak bupati,"Tutupnya.
Yohanes/Erni

