Notification

×

Iklan

Iklan

Ipan Suwandi "Pinta Komisi Informasi Sumut Untuk Perintahkan Disnaker Buka Informasi Publik"

Selasa | 7/16/2019 WIB Last Updated 2019-07-16T04:27:54Z
Deli Serdang - Ketua Serikat Buruh Nasional Indonesia (SBNI) Ipan Suwandi_red daftarkan gugatan sengketa informasi ke Komisisi Informasi Provinsi Sumut senin (15/7/2018) terkait tidak kooperatifnya pejabat PPID Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Deli Serdang dalam hal permohonan Keterbukaan  Informasi Publik (KIP) sesuai Undang - undang no. 14 tahun 2008 tentang KIP



Sebelelumnya (25/6/2019) lalu melalui surat resmi Ipan Suwandi telah meminta informasi kepada pejabat PPID terkait serapan anggaran dan Hasil verifikasi Seikat Pekerja / Serikat Buruh tahun 2019 Disnaker Deli Serdang dalam peruntukan dan penjelasannya yang memang dibawah pertanggungjawaban Kepala Disnaker selaku PA/KPA.


Namun tidak digubris dan kembali Ipan Suwandi layangkan surat keberatannya ke Kadisnaker Deli Serdang atas tidak ada jawaban pejabat PPIDnya selasa lalu (9/7/2019) dan langsung dibalas oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Jonas Damanik, SH_red) sehari setelahnya (10/72019) melalui (Adria_red) Kepala Seksi Perselisihan Hububungan Industrial (Kasi-PHI)


Jonas Damanik, SH
melalui surat balasannya ke Ipan Suwandi menerangkan
bahwa terkait surat permohonannya ke pejabat PPID bulan lalu menyebutkan dalihnya tidak dapat diberikan karena sudah di audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Repoblik Indonesia Perwakilan Sumut


Selain itu Jonas juga mengatakan dalam surat balasannya bahwa
terkait hal verifikasi SP/SB (May Day 2019) sudah dilasksanakan dan masih menunggu rapat LKS Tripartit yang akan dihadiri para pengurus buruh namun tanpa penjelasan dimana dan kapan dilaksanakan oleh Jonas selaku pejabat Kepala Dinasa Dan PA/KPA Disnaker Deli Serdang


Terpisah saat Newskpk konfirmasi Ketua SBNI Deli Serdang Ipan Suwandi melaluai Kuasa hukumnya mengatakan bahwa upaya secara administratif sudah dilakukannya dan pada upaya digugatnya PPID Disnaker ke Komisi Informasi sebagai upaya pinalti terkait sengketa Keterbukaan Informasi Publik yang diminta oleh Ipan.

"upaya sudah kita lakukan untuk dapati informasi dari PPID Disnaker itu, ya kalo mereka sepele dengan tidak menggubrisnya, kami mohon lah secara prosedural ke majelis di Komisi Informasi untuk dapati Informasi yang kami butuhkan tersebut" jelas kuasa hukum Ipan


Disinggung Newskpk soal kepastian mendapati informasi itu dari permohonan gugat terhadap majelis Komisi Informasi dapat dikabulkan atas yang mereka minta dari Disnaker Deli Serdang tersebut, kuasa hukum Ipan menambahkan

"kita gak bisa lah pastikan itu, serahkan saja pada majelis Komisi Informasi, kita tunggu nanti di periaksa dan klanjutannya" imbuh kuasa hukum Ipan
(Hs)
×
NewsKPK.com Update