Notification

×

Iklan

Iklan

Penjabat Desa Pepela Terima Bantuan RTLH, Warga Bingung

Sabtu | 5/25/2019 WIB Last Updated 2019-05-25T10:30:22Z
Foto Bupati Rote Ndao,Paulina Haning Bullu di dampingi Ketua DPRD Kabupaten Rote Ndao,Alfred Saudila dan juga Penjabat Desa Pepela Ketika meletakan batu pertama Bantuan RTLH di halaman Penjabat Desa
ROTE NDAO - Rencana Pembangunan rumah layak huni yang telah di canangkan oleh Pemda Kabupaten Rote Ndao,mulai dilaksanakan untuk tahun 2019  sekitar seribu  seratus sembilan puluh rumah tidak layak huni akan di bangun dengan menggunakan dana desa hal ini terbukti dengan di lakukanya peletakan batu pertama oleh Bupati Rote Ndao, Paulina Haning Bullu,kepada penerima pertama di desa pepela yaitu Penjabat Desa Pepela,Kecamatan Rote Timur  Mardia Laduma yang di laksanakan pada selasa 21/Mei 2019 lalu.

Pantauan Wartawan Paulina Haning Bullu,  melakukan peletakan batu pertama,bertempat di Rumah milik Penjabat desa yang selama ini lebih di kenal dengan Rumah makan Manja istri di dusun  Analaso, yang adalah milik penjabat  desa Papela,  kecamatan Rote Timur.

Bupati juga menyampaikan terima kasih  kepada para kepala desa yang ikut menyukseskan program ALADIN yang di canangkan Bupati Rote Ndao yang akan di gelontorkan melalui Dana APBD Pemda Kabupaten Rote Ndao TA 2019

Dia menjelaskan tahun 2019  sekitar seribu  seratus sembilan puluh rumah tidak layak huni akan di bangun dengan menggunakan dana desa dan ada juga yang  dari APBD kabupaten Rote Ndao ,sedangkan ini murni dari APBDes.

Ini juga merupakan penjabaran dari visi misi bupati dan wakil bupati Rote Ndao,  yang tertuang dalam  anggaran pendapatan dan belanja desa se – kabupaten Rote Ndao tahun anggaran 2019.

Sementara itu sebagian Warga di Desa Pepela,Kecamatan Rote Timur  Kabupaten Rote Ndao kepada wartawan mengatakan setahu warga dalam RKPDes sebelumnya dana desa tidak di angarkan karena memang desa kami masih membutuhkan pada pembangunan Infrastruktur dan pemberdayaan Ekonomi Masyarakat karena desa kami baru saja di mekarkan.

 Namun setelah Penjabat Desa yang baru Mardia Laduma ini di tunjuk sebagai penjabat kemudian secara sepihak melakukan Perubahan APBDes dan itu atas keputusan penjabat desa sendiri alasan itulah mungkin yang akhirnya Penjabat Desa mendapat kan bantuan tersebut bahkan sebagai penerima pertama.

Sedangkan ada puluhan Kepala Keluarga  yang lebih pantas  dan sangat memenuhi syarat  menerima (RTLH) justru belum mendapatkan bahkan di minta untuk menyetor dana senilai 7 juta pada rekening baru bisa mendapatkan bantuan rumah layak huni tersebut ini yang membuat sebagian warga merasa heran "kok mengapa harus penjabat desa yang di dahulukan padahal banyak warga yang lebih membutuhkan rumah tidak layak huni(RTLH) kami benar benar bungung.


Di saat yang berbeda Imron Ansori SH ketika di hubungi wartawan mengatakan mengalokasikan dana desa untuk membedah sejumlah rumah tidak layak huni (RTLH) milik warga miskin Memang sesuai dengan amanat peruntukan dana desa (DD) yang sebagian untuk pemberdayaan dan pembangunan dalam hal infrastruktur.

"Infrastruktur artinya luas, ini infrastruktur pemukiman dan rumah tidak layak huni yang jadi objek.

Bedah rumah tersebut, menurutnya, dapat dianggarkan dengan dana desa melalui program fasilitasi peningkatan kualitas rumah tidak layak huni tetapi kita juga harus melihat dampak siapa penerima dan apakah infrastruktur dan ekonomi desa sudah memadai,jika belum sangat lucu apabila penerima RTLH pada sesi pertama adalah penjabat desa,ini benar benar aneh,apalagi desa desa pemekaran sehingga akhirnya warga akan berasumsi bahwa kepala desa sesungguhnya tengah menyegajakan program tersebut untuk memenuhi kepentingan pribadi ! Apalagi jika desa tersebut belum mapan,maka siap siapa saja jika ada aduan masyarakat kepada aparat hukum atau Mendes PDTT  maka ada dua hal yang akan terjadi pada penjabat desa tersebut ujarnya.(AL)
×
NewsKPK.com Update