Notification

×

Iklan

Iklan

Akhirnya Dua Begal yang Menewaskan Bu Guru di Rambah Hilir di Tangkap Polisi

Sabtu | 5/25/2019 WIB Last Updated 2019-05-25T00:27:48Z
Rokan Hulu - jajaran Polres Rohul berhasil menangkap Dua pelaku Penjambretan yang terjadi di Desa Rambah Kecamatan Rambah Hilir Pada Senin (08/4/2019) lalu, yang mengakibatkan seorang Buk Guru bernama Umil Kohiri (41Th) Tewas bersimbah darah, Kedua Pelaku merupakan warga desa Pasir jambu berinisial Asw dan Ris, Keduanya telah diringkus Team Resmob Polres Rohul Selasa
(07/5/2019) lalu

Sebagai mana diketahui Umil Kohiri (41 Th) seorang guru Honorer disalah satu sekolah di Dusun Sungai Pinang Desa Muara Musu Kecamatan Rambah Hilir, Umil Kohiri jatuh dari boncengan sepeda motor hingga tersungkur keaspal setelah mempertahankan tas miliknya dari yang di jambret oleh Pelaku.

Pasca kejadian itu, Korban Sempat dibawa ke klinik Fedora Simpang Kumu, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan karna terlalu banyak mengeluarkan darah,

Kejadian berawal " saat ibu dari tiga orang anak tersebut baru pulang dari mengikuti acara MTQ , sekitar pukul 22 45 WIB malam , Korban berboncengan dengan temanya menggunakan Sepeda motor merk Honda jenis BEAT warna merah hitam dengan Nopol BM 5871 UW,
Saat itu keduanya melewati jembatan dekat Makam Raja Rambah, tepatnya di jalan Raya Dusun Kumu Sejati Desa Rambah, Kecamatan Rambah Hilir,

Umil berteriak sangat keras, karena tas miliknya di tarik oleh pelaku, Ia jatuh tersungkur keaspal dari sepeda motor yang ia tumpangi, melihat kejadian naas itu, Temanya langsung memberhentikan sepeda motornya, dan sempat melihat dua orang tak dikenal dengan mengendarai sepeda motor langsung memutar arah kebelakang setelah berhasil merampas tas milik Korban lalu tancap gas, dalam aksinya pelaku berhasil membawa kabur satu buah tas kecil dan satu buah Handphone Android.

Temannya pun turun dari sepeda motornya dan berteriak minta tolong karena melihat kondisi korban sudah tergeletak diaspal dan berlumuran darah akibat terbentur aspal,

Seketika itu beberapa orang yang melintaspun segera membantu dan membawa korban ke Klinik Fedora simpang Kumu, karena kondisi Korban kritis banyak mengeluarkan darah  korban di rujuk ke RSUD Pasir pangaraian, namun korban tidak dapat diselamatkan, sekanjutnya jenazah Korban di antarkan  kerumah keluarganya di Desa Muara Musu.

Informasi yang berhasil dirangkum, Kasus
Penjambretan ini terungkap setelah Pihak Kepolisian  mendapatkan Informasi bahwa pada hari Selasa (07/5/2019) sekitar Pukul 22 00 WIB Pelaku sedang berada dirumahnya di Desa Pasir Jambu,Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu

Setelah dilakukan Penyelidikan
Team Gabungan Polres Rohul yang tetdiri dari Kanit  Pidum beserta Kanit Reskrim Polsek Rambah Hilir, Team Sus Polres Rohul dan Opsnal Polres Rohul,bergerak dan pada pukul 23.30 wib Tim berhasil mengamankan Salah satu pelaku berinisial Ris Bin Abil,  (21 th, ) di Rt 01 Rw 01 desa Rambah Tengah Hilir kecamatan Rambah Rohul.

Saat di introgasi Aris mengatakan,dia hanya menjadi joki sedangkan Pelaku executor adalah temanya berinisi ASW Berdasarkan informasi dari Aris bahwa Asw, (37 th),  warga Pasir jambu sedang berada di dalam Rumahnya, Atas Informasi itu anggota langsung menuju TKP untuk melakukan Penangkapan

Pada pukul 01.00 wib tim gabungan berhasil mengamankan Asw di rumahnya tanpa adanya perlawanan,  sedangkan Ars di bawa oleh tim gabungan untuk mencari BB dan saksi lainnya, " Imbuhnya.

Menurut Warga ,Sebelum kedua Pelaku beraksi ,Pada hari yang sama Asw juga, memberhentikan Rs Warga Simpang Kumu ,
namun karena Pelaku mengenali Mangsanya , maka niatnya diurungkan,

Kemudian sekira pukul 22.20 wib tesangka kembali melakukan aksinya dengan memepet salah satu penumpang ranmor yang bernama Melinda Rahmawati Bin Rahmad namun karna ia  berteriak Pelaku kembali membatalkan aksinya.

Sementara itu, Menurut pemilik pakter tuak yang bernama DL bahwa sebelum melakukan aksinya keduanya sempat minum tuak bersama,di warung miliknya.

"Saat ini tersangka dan saksi sudah di amankan ke Mapolres Rokan Hulu untuk dimintai keterangan guna pengusutan lebih lanjut dan turut diamankan satu
×
NewsKPK.com Update